Uang Baru dan Nasib Redenominasi Rupiah




Oleh: Abd Rahman M/legend (dimuat/pernah dipublikasikan harian MedanBinsis 22 Desember 2016)

Wacana untuk meredenominasi rupiah telah mencuat ke permukaan sejak enam tahun lalu. Di era presiden Jokowi pun wacana ini tetap terus digulirkan, gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo meminta dukungan dari presiden agar redenominasi rupiah segera diimplementasikan.

Redenominasi atau dalam istilah kita sebagai masyarakat awam adalah bentuk dari penyederhanaan nilai mata uang. Di pandang dari sudut pencitraan mata uang rupiah terhadap mata uang asing sangat bagus dan efisien dengan menghilangkan tiga bilangan nol di mata uang rupiah.

Contoh sederhana tujuan dari redenominasi ini adalah untuk mempermudah transaksi dan lebih praktis dalam melakukan transaksi. Bila sebelumnya pecahan uang 1000 rupiah akan berubah menjadi pecahan 1 rupiah. Pecahan 100.000 rupiah menjadi pecahan 100 rupiah. Perlu diingat bahwa redenominasi tidak mengubah nilai dari uang tersebut, hanya saja penyebutannya yang berbeda. 1 US dollar jika dikurskan ke dalam rupiah senilai 13.000-an rupiah akan menjadi 13 rupiah. Menarik bukan? Jika dipandang dari segi pencitraan bahwa rupiah tidak jauh beda dengan mata uang asing.

Memasuki penghujung tahun 2016, Bank Indonesia akhirnya resmi memperkenalkan uang baru 2016 pada tanggal 19 Desember kemarin. Tidak ada redenominasi yang selalu digaungkan tersebut, karena memang membutuhkan proses yang sangat panjang. Perlu kerjasama dari berbagai elemen mulai dari Bank Indonesia, pemerintah dan DPR dan sosialisasi ke masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai elemen dari Sabang sampai Merauke. Sosialisasi inilah yang membutuhkan waktu yang sangat panjang.

Uang NKRI
Bank Indonesia resmi merilis uang baru dengan nuansa baru dengan mengenalkan wajah-wajah pahlawan dan dengan desain baru. Ada sebelas wajah pahlawan nasional yang wajahnya menghiasi pecahan uang baru ini. Ide Penulisan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) terlihat sangat bagus tertera pada pecahan uang baru yang telah dirilis, mengenalkan dan mengingatkan kepada kita semua bahwa perbedaanlah yang telah menyatukan negara Indonesia atau sebaliknya.

Kesebelas pahlawan yang menghiasi uang NKRI mulai dari nominal 50 ribu sampai 1000 rupiah diisi Djuanda Kartawidjaja, Sam Ratulangi, Frans Kaslsepo, Idham Chalid, M. Hoesni Thamrin, Tjut Meutia. Pecahan uang logam dari nominal tertinggi mengenalkan I Gusti Ketut Pudja, T.B Simatupang, Tjipto Mangunkusumo, dan Herman Johanes. Adapun Pecahan uang 100 ribu rupiah tetap dihiasi oleh wajah kedua tokoh proklamator Indonesia.

Selain itu dalam pecahan uang NKRI terbaru juga mengenalkan tempat-tempat wisata di berbagai wilayah Indonesia. Hal ini juga sangat penting untuk sebagai rujukan untuk berwisata ke tempat-tempat tersebut. Redenominasi yang selama in di wacanakan untuk sementara waktu terbantahkan dengan dikeluarkannya pecahan uang dengan desain terbaru ini.

Bank Indonesia mengklaim bahwa 11 desain uang rupiah terbaru ini, merupakan uang yang sangat sulit untuk bisa dipalsukan. Dibuat dengan menyematkan banyak pengamanan, khususnya dalam pembuatan uang kertas. Karena biasanya uang kertas sangat rentan dipalsukan seperti pecahan 100 ribu dan 50 ribu yang memiliki nilai nominal tertinggi.

Pengamanan terhadap pecahan uang kertas menurut data dari CNN Indonesia yang dikutip dari laman BI mulai dari pengamanan color shifting, rainbow feature, latent image, ultra violet feature, (level 2), tactile effect, dan rectoverse. Jadi dengan adanya pengamanaan tingkat super ketat ini semoga saja kita bisa membedakan dengan mudah mana uang asli dan mana uang yang palsu.

Dana yang dikeluarkan untuk membuat uang emisi 2016 ini tidak (belum) dipublikasikan besaran anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah. Namun, tahun 2015 BI menganggarkan dana sedikitnya Rp 3,5 triliun untuk mencetak dan mendistribusikan uang sebanyak 7,9-8,3 miliar lembar uang, dalam setahun ke seluruh Indonesia.

Mengingat pecahan uang baru 2016, yang baru saja dikeluarkan BI dengan mengedepankan desain baru dan dihiasi pahlawan dari berbagai daerah Indonesia, serta memiliki pengamanan tingkat tinggi yang sulit untuk dipalsukan, tentu biaya yang dikeluarkan jauh lebih besar dari sebelumnya.

Hal ini bisa disimpulkan demikian, karena Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Bank Indonesia
Suhedi mengatakan biaya pencetakan uang sangat dipengaruhi oleh kompleksitas sistem pengamanan yang diaplikasikan dalam uang itu sendiri. Mengingat dibuat dengan desain baru, wajah baru, dan pengamanan tingkat tinggi, bisa ditarik kesimpulan biaya yang dikeluarkan tentu lebih besar.

Redenominasi yang selama ini diwacanakan ke permukaan, tentu tidak lagi tepat momennya untuk tetap didorong menjadi Program Legalisasi Nasional mengingat uang baru emisi 2016 telah dikeluarkan. Sebaiknya dengan telah dikeluarkannya uang pecahan baru dengan ciri khas tulisan NKRI menjadi tolak ukur kita untuk lebih menghargai mata uang nasional kita. Lalu hindari untuk melipat-lipat uang kertas atau mencoreti gambar-gambar yang ada di uang kertas tersebut. Jika kita tidak menghargai uang nasional kita sendiri, lalu siapa lagi yang menghargainya.

Redenominasi jika terus tetap didorong masuk proglenas sangat tidak elok dengan baru dikeluarkannya uang baru di penghujung 2016 ini. Redenominasi bisa dilakukan dengan tepat bila perekonomian nasional sudah stabil dan dunia perpolitikan sudah sejuk. Barulah bisa digulirkan kembali wacana untuk menjadikan redenominasi menjadi kenyataan. Terakhir, mari kita selalu mencintai uang nasional bukan malah mencintai uang asing.














0 Response to "Uang Baru dan Nasib Redenominasi Rupiah"

Post a Comment