sumber gambar: pixabay.com |
Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional Inspektur Jendral Polisi Ali Wirogito mengatakan bahwa banyak narkoba yang cara mengonsumsinya sama dengan teknik-teknik merokok yaitu dibakar dan dihisap asapnya. Secara tidak langsung dia menyimpulkan bahwa rokok adalah pintu masuk penggunaan narkoba yang kian hari kian merajalela peredarannya di Indonesia. Terlihat di seluruh pelosok tanah air sangat banyak sekali hasil tangkapan BNN di bawah komando Jenderal Bintang tiga yang akrab disapa Buwas tersebut.
Narkoba jenis sabu seberat 12,5 kilogram diamankan petugas BNN tanggal 13 Oktober 2016 dan narkoba jenis sabu seberat 100 kilogram juga ribuan pil ekstasi diamankan tanggal 18 Oktober 2016. Hasil tangkapan sukses BNN ini dari dua wilayah yang berbeda di kota Medan. Bayangkan dalam satu pekan terjadi perdagangan haram dengan jumlah fantastis di kota Medan. Perdagangan bisnis haram ini tidak ada jera-jeranya padahal sudah ada bukti nyata bahwa hukuman mati menanti para bandar narkoba bila kena tangkap.
Salah satu tv swasta baru-baru ini memberitakan pengakuan dari seorang kurir narkoba yang tertangkap di Kualanamu membawa narkoba jenis sabu 980-an gram bahwa jika berhasil meloloskan barang bawaannya tersebut dia diganjar upah sebesar 30 juta rupiah.
Katakanlah satu kilogram sabu-sabu diupah 30 juta rupiah sebagai kurir, konon lagi bandarnya. Betapa menjanjikannya bisnis haram perdagangan narkoba ini bukan? Bisnis haram perdagangan narkoba yang mengiming-imingi kekayaan menjanjikan inilah yang membuat rasa takut para pelakunya sirna pada hukuman mati.
Untuk itulah kita segenap rakyat Indonesia harus memerangi bisnis haram narkoba ini jangan malah ikut serta memuluskan peredarannya dan ikut menjadi bagian di dalamnya. Laris manisnya bisnis haram inilah yang membuat narkoba menjadi barang dagangan siap saji karena konsumennya begitu banyak mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, dan orang jompo.
Sama halnya dengan bisnis tembakau legal seperti rokok yang cukainya masuk pendapatan negara juga laris manis. Banyak kesamaan antara narkoba dan rokok salah satunya yang paling mendasar seperti efek candu dan relaksasi.
Perokok awal mulanya menghisap rokok adalah karena coba-coba setelah itu mulai ketagihan dan lama-lama merasa ada yang kurang bila tidak merokok. Malah ada teman penulis lebih memilih tidak sarapan pagi dibandingkan tidak merokok. Kejadian ini nyata penulis lihat dengan mata kepala dan mendengar sendiri ketika masih tinggal bersama sewaktu menempuh dunia pendidikan formal.
Biasanya jika sejak usia anak-anak dan remaja sudah terbiasa menghisap rokok akan berdampak serius pada tahap berikutnya seperti mulai menggunakan narkoba. Bukan berarti perokok yang mulai merokok di usia dewasa tidak terpengaruh untuk mencoba narkoba hanya saja usia anak–anak dan remaja adalah usia yang masih labil, gampang terpengaruh, dan ada rasa keingintahuan yang begitu menggebu-gebu di dalam diri mereka.
Pintu Utama
Selain Rokok sebagai pintu masuk narkoba, ada lagi pintu masuk peredaran narkoba yang tak kalah bengisnya yaitu tempat hiburan. Maaf, bukan berarti penulis mengatakan semua tempat hiburan adalah sarang peredaran narkoba. Hanya saja tempat-tempat hiburan pasti menyediakan full musik, minuman alkohol, non alkohol, rokok, makanan ringan, dan ruang private karoke.
Hal ini semakin memuluskan aksi para penjaja narkoba menebarkan racun kehidupan anak bangsa. Mungkin jika rokok adalah pintu masuk narkoba maka tempat-tempat hiburan bisa dikatakan sebagai pintu utama masuknya narkoba.
Segala hiruk-pikuk dan dentuman musik dengan pengeras suara ditambah asap rokok mengepul dan minuman di atas meja yang mana mula-mula berniat melepas lelah dan penat menjadi berubah drastis. Banyak orang yang merasa tidak terlibat atau menggunakan narkoba tahu-tahu sudah menjadi pengguna (pemakai) narkoba karena dentuman musik dan hiruk pikuk pengunjung membuat mudah para pebisnis barang haram menjerat korban untuk melancarkan aksi.
Dalam kondisi menenggak minuman beralkohol walaupun tidak sampai mabuk tapi jika berkumpul dengan teman-teman dan pengunjung lainnya apa bisa dijamin tidak ada yang memasok barang tersebut di antara para pengunjung di dalamnya.
Jika rokok sebagai pintu masuk narkoba segala kalangan mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, dan jompo maka pintu utamanya adalah tempat hiburan. Semakin banyak tempat hiburan dibuka berarti semakin banyak pengunjungnya, sejalan dengan peredaran narkoba yang banyak digagalkan BNN secara tidak langsung para pengguna (pemakai) narkoba sangatlah banyak.
Pernah bergulir wacana menaikkan harga rokok oleh pemerintah, tatapi wacana itu masih sebatas obrolan angin lalu-lalang. Penulis sebagai mantan perokok aktif mulai dari usia anak-anak dan sudah empat tahun berhenti merokok sangat mendukung sekali ditunaikannnya wacana menaikkan harga rokok supaya penggunaan narkoba bisa ditekan.
Sebagaimana telah disinggung Deputi Pencegahan BNN Irjen Ali Wirogito, teknik merokok dibakar dan dihisap asapnya kebanyakan mirip dengan teknik mengonsumsi narkoba. Selain itu efek candu dan relaksasi yang ada pada rokok juga ada pada narkoba. Bisa dikatakan lebih besar efek candu dan relaksasi pada narkoba yang mana justru membuat perokok-perokok usia anak-anak dan remaja semakin penasaran untuk mencobanya.
Tidak ada untungnya merokok yang ada buntung karena membuat kita menjadi ketergantungan dan dompet menipis untuk hal-hal yang tidak menjanjikan kesehatan. Kalau saja wacana menaikkan harga rokok terealisasi, maka otomatis pintu masuk narkoba bisa dicegah.
Peredaran narkoba pun bisa dikurangi karena berkurangnya peminat. Para pemilik tempat-tempat hiburan mulailah menunaikan kewajiban untuk benar-benar melarang masuk anak usia remaja ke dalam tempat hiburannya.
Usia remaja adalah usia labil yang serba ingin tahu dan penasaran tingkat tinggi. Orang dewasa saja masih bisa dijerat oleh narkoba di dalam tempat hiburan, konon lagi usia remaja yang segala hormonnya super aktif.
Penulis adalah peminat masalah sosial, budaya, dan olahraga
0 Response to "Benarkah Rokok Pintu Masuk Narkoba?"
Post a Comment